Tugas Softskill ( TOPIK 2 ) KELAS
2IB04
Nama Kelompok :
1. Armansyah R ( 11414668 )
2. Miftahurrizqi ( 16414652 )
3. Richo Baskoro ( 19414249 )
4. Dian Putra ( 12414993 )
5. Pandu Aji. P ( 18414369 )
IPTEK
Iptek Lingkungan
ialah teknologi yang berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya dengan
manjemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
tersusun sistematis dengan metode tertentu untuk menjelaskan gejala-gejala
tertentu pada bidang iptek terhadap linkungan tanpa merusak keseimbangan
lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan tidak hanya diperlukan saat pembukaan
lahan dan penata gunaan tanah. Juga selama kegiatan pembudidayaan sampai ke
pengolahan hasil. Pelestarian lingkungan pada semua tahapan produksi perlu
menjadi tekad masyarakat, terlebih dalam menghadapi semakin nyaringnya tuntutan
pada “produksi hijau”. Selain itu, tekad masyarakat melestarikan lingkungan
dapat menjadi perisai terhadap kecaman tentang kerusakan lingkungan perkebunan.
Iptek Lingkungan meliputi:
1.
Pengolahan Sampah.
2.
Pengolahan Limbah.
3.
Konservasi Lingkungan.
4.
Badan Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.
· Pengolahan sampah
Tumpukan sampah yang setiap hari
bertambah satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul beroperasinya
pengelolaan sampah terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah terpadu mampu
mengurangi limbah rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan 35-40 persen sisanya
diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pengelolaannya harus melibatkan semua
warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi
tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur), kering
(kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas,
sprayer
insektisida, serta pembalut wanita.
· Pengolahan Limbah
Limbah ialah hasil buangan suatu
pembakaran atau sisa hasil poduksi yang mengandung zat kimia berbahaya yang
dapat merusak keseimbangan lingkungan. Industri primer pengolahan hasil hutan
merupakan salah satupenyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi
industri-industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi
pengolahanlimbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun
tidakdemikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingatpenting
dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan,penting bagi
sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasarteknologi pengolahan limbah
cair. Teknologi pengolahan air limbah adalah
kunci dalam memelihara kelestarianlingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan
air limbah domestikmaupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan
dipelihara olehmasyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih
harus sesuaidengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan, agar
Lingkungan terjaga dan terlestarikan.
· Konservasi Lingkungan
Mendukung dan ikut serta dalam program
konservasi lingkungan dan bekerjasama akan menghasilkan suatu pembangunan yang
ramah lingkungan serta memperhatikan pada pembangunan ekonomi yang bersifat
berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Karena
terpeliharanya kelestarian lingkungan, termasuk dengan menjaga kelangsungan
hidup spesies laut dan terumbu karang merupakan hal yang memberikan manfaat dan
keuntungan bersama dan berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang sehingga
dinikmati oleh generasi yang akan datang.
· Badan Pertanian Teknologi Bibit &
Benih, Rekayasa Genetika
Upaya peningkatan produktivitas dan mutu
produk yang sesuai dengan dinamika lingkungan diharapkan dapat dilakukan
melalui penelitian bioteknologi. Manipulasi potensi genetik melalui penelitian
biologi molekuler, mikrobiologi, bioproses, kultur jaringan dan rekayasa genetika
harus dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan maka harus dilakukan bioteknologi.
Maka teknik rekayasa genetika mulai
menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir bahwa dampak revolusi hijau tahun
1960-an akan terulang kembali. Penggunaan teknologi dan paksaan pasar yang
dilakukan dalam revolusi hijau memang menghasilkan produksi pangan dalam jumlah
besar. Namun terbukti upaya tersebut mengganggu keseimbangan ekologi,
menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan bagi manusia. Hal sama dikhawatirkan terjadi mengikuti
inisitiaf rekayasa genetik yang saat ini getol dilakukan pada tanaman.
Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan bahwa seluruh benih transgenik
yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap percobaan. Jadi masyarakat tidak
perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang akan muncul.
Namun keyakinan serupa ternyata tidak
dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan mereka yang concern terhadap masalah
lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah tidak ada penjelasan transparan
tentang resiko yang menyertai pelepasan benih transgenik ini ke alam bebas. Di Amerika Serikat, organisasi
lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi ke Environmental Protection
Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan tanaman hasil rekayasa genetik. Sementara di Indonesia, sejumlah LSM
lingkungan mendesak pemerintah bersikap transparan kepada masyarakat soal
tanaman transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini aktif menguji sejumlah
benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas. Khusus untuk yang terakhir
bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan pada 7 Februari 2001. Dan
sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak ada hentinya.
Karena Pembangunan yang tidak menjaga
keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat dalam beberapa tahun belakangan
ini. Alasan tersebut diperparah dengan kurangnya perhatian masyarakat dan
ketidakkonsistenannya pemerintah dalam menata permasalahan lingkungan. Akibat
ketidakacuhan tersebut baru dapat dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak
peristiwa banjir bandang yang melanda berbagai daerah di negara kita. Setidaknya wawasan mengenai lingkungan,
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan
pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain.
Peran IPTEK Dalam Lingkungan
IPTEK memegang peranan penting bagi
negara-negara berkembang dalam proses peningkatan standar hidup, kesejahteraan,
dan melindungi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Negara-negara
berkembang menghadapi berbagai tantangan jangka pendek dan jangka panjang.
Perubahan penggunaan lahan melalui penggundulan hutan dan perubahan lahan
pertanian akibat aktivitas sosio-ekonomi di daerah tangkapan air di hulu, telah
menyebabkan terjadinya berbagai kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat
bencana yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan di daerah tangkapan air,
menyebabkan kelangkaan air bersih di berbagai negara, selain bencana banjir
ketika musim penghujan. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup (termasuk di dalamnya
manusia dan perilakunya) yang mempengaruhi peri-kehidupan dan kesejahteraan
manusia serta mahluk hidup lainnya. Oleh karena itu kelestarian dan
keseimbangan alam perlu dipertahankan agar senantiasa memberikan daya dukung
bagi kehidupan manusia ke taraf hidup yang lebih baik.
Namun yang terjadi kini malah
sebaliknya, Dominasi manusia terhadap lingkungan seringkali berdampak buruk.
Pembangunan dan penguasaan iptek dalam mengeksplorasi alam untuk peningkatan
ekonomi seringkali melampaui batas dan sering kali mengabaikan kondisi
lingkungan itu sendiri. Padahal kemampuan sumber daya dan kemampuan alam untuk
mengeliminasi Zat pencemar adalah terbatas. Apalagi saat ini, krisis yang
melanda negeri ini menyebabkan kehidupan lebih memburuk.
Belum optimalnya peran iptek dalam
mengatasi degradasi fungsi lingkungan hidup. Kemajuan iptek berakibat pula pada
munculnya permasalahan lingkungan. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh
belum berkembangnya sistem manajemen dan teknologi pelestarian fungsi
lingkungan hidup. Sistem tersebut akan mendorong pengembangan dan pemanfaatan
iptek yang bernilai ekonomis, ramah lingkungan dan mempertimbangkan nilai-nilai
sosial budaya masyarakat setempat. Sektor lingkungan hidup merupakan isu
penting di dunia saat ini. Secara garis besar, pemanfaatan iptek harus
senantiasa mempertimbangkan usur lingkungan hidup. Artinya, pemanfaatannya
harus sejauh mungkin ramah lingkungan. Komitmen pemerintah terhadap lingkungan
hidup juga sudah lumayan tinggi. Salah satu buktinya, sudah ada Kementerian
Negara Lingkungtan Hidup yang khusus mengurusi hal itu pada pemerintahan yang
ada saat ini.
Dampak IPTEK Terhadap Lingkungan dan SDA
Pengalaman beberapa negara berkembang
khususnya negara-negara latin yang gandrung memakai teknologi dalam industri
yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan
ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini
terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh
negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi.
Negara pengadopsi hanya menjadi komsumen dan ladang pembuangan produk teknologi
karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk
teknologi dan industri dari negara maju. Alasan umum yang digunakan oleh
negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri,
searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan
bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus
melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad
pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan
pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang
harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya
(resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan
oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup
manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri
yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan
berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia. Disamping itu, IPTEK dikembangkan
dalam bidang antariksa dan militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi,
sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk
yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek
rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas
hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara
dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran
lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak
seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 – 20). Selain itu, terdapat juga
indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran
lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah tangga
yang memperlihatkan ketidak perdulian terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat
dari ketidak perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja sangat merugikan
manusia, yang dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena
itu, masalah pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun komsumsi
manusia, memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam
mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Seringkali ditemukan pernyataan yang
menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang
bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan mahluk
hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. IImu tentang hubungan timbal
balik mahluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi (Soemarwoto,
1991: 19). Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan
semua benda, daya. keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia
dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan
kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan
Burhan, 1996: 13).
Dari definisi diatas tersirat bahwa
mahluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan
hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan
lain-lain. Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat
mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk
oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah
sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia
akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang
ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan
mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kenderaan atau cerobong
industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di
lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan
paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu
lingkungan hidupnya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup,
secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya
atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai
peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut,
terdapat tiga dampak IPEK terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam yaitu;
dampak secara kimiawi, fisik dan biologis. Resiko kimiawi akibat IPTEk adalah:
senyawa-senyawa kimia berbahaya yang terdapat di air, tanah, udara dan makanan.
Resiko fisik akibat IPTEk adalah kebakaran, gempa bumi, letusan gunung berapi,
kebisingan, radiasi, sedimentasi. Resiko biologis akibat IPTEk adalah pathogen
(bakteri, virus, parasit), dan bahan kimia yang mengakibatkan kerusakan pada
jaringan tubuh. Pencemaran terjadi bila dalam lingkungan
terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak diharapkan, baik
yang bersifat fisik, kimiawi maupun biologis sehingga mengganggu eksistensi
manusia dan aktivitas manusia serta organisme lainnya. Bahan penyebab
pencemaran tersebut disebut polutan. Polusi disebabkan terjadinya factor-faktor
tertentu yang sangat menentukan ialah:
1.
Jumlah penduduk
2.
Jumlah sumberdaya alam yang digunakan oleh setiap individu
3.
Jumlah Polutan yang dikeluarkan oleh setiap jenis SDA
4.
Teknologi yang digunakan
Penggunaan sumberdaya yang salah
menimbulkan erosi, sedimentasi yang merusak, penggaraman tanah dan air,
penggersangan lahan, banjri dsb. Limbah dan sisa proses menimbulkan
contamination dan pollution atas udara, tanah dan air. Dampak menyebar dan
meluas cepat lewat udara dan air. Penyebaran dan peluasan dampak lewat tanah
langsung berjalan sangat lambat. Akan tetapi tanah dapat bertindak sebagai
penyimpan zat atau bahan pencemar atau pengotor selama waktu lama dan dengan
demikian menjadi sumber dampak yang nantinya akan tersebar lewat udara atau
air. Zat pencemar yang tersimpan dalam tanah juga dapat menyebar lewat serapan
tanaman bersama dengan panenan yang diangkut dan digunakan ditempat-tempat
lain. Kalau zat pencemar diserap tanaman pangan atau pakan, akan dapat
mnimbulkan pencemaran dakhil (internal pollution) atas orang atau ternak
dimana-mana tempat memperjual belikan bahan pangan atau pakan tersebut. Sumber
pencemaran dakhil lebih sulit dilacak daripada sumber pencemaran lewat udara
dan air.
Pencemaran dapat datang dari sumber
pasti misalnya dari saluran pembuang limbah pabrik atau datang dari sumber
baur, misalnya dari aliran limpas lahan pertanian, pencemaran sumber pasti
secara nisbi lebih mudah ditangani karena titik pelepasan bahan pencemar jelas
dan susunan bahan pencemar terbatas keanekaannya. Pencemaran sumber baur lebih
suli ditangani kerana titik pelepasannya dan titik asalnya berada di mana-mana
dan susunan bahan pencemarannya sangat beraneka.
Ada dampak yang tinggal di tempat dampak
itu ditimbulkan, misalnya pemampatan tanah oleh alat-alat berat dalam pembukaan
lahan atau penggaraman tanah oleh system irigasi yang dirancang tanpa
memperhitungkan neraca air pada antarmuka atmosfer tanah. Ada dampak yang
diekspor ke tempat lain dari tempat asalnya, misalnya erosi di hulu mengekspor
dampak sedimentasi ke hilir atau asap kendaraan bermotor dari jalur jalan
diekspor ke kawasan pertanian atau pemukiman sepanjang jalan. Kawasan yang
menimpor dampak menghadapi persoalan serupa dengan yang terkena.
Teknologi yang diandalkan sebagai
istrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian,
karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida
dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai
jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat
rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat
daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu loncat.
Berdasarkan hasil studi empiris yang
pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun 1987 (Prasetiantono, di
dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan bahwa akibat erosi
tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai
0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan
di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan
sumber daya tanah di Jawa. Terlepas dari berbagai keberhasilan
pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia,
sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan
pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti
Gresik, Suarbaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan
hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara,
sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut
tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Berkaitan dengan pernyataan tersebut,
Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.), 1996:104), mencatat keadaaan lingkungan di
beberapa kota di Indonesia, yaitu: Terjadinya penurunan kualitas air permukaan
di sekitar daerah-daerah industri. Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya
bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida,
meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya. Kelangkaan air tawar semakin terasa,
khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi
banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi
ekosistemnya yang telah rusak. Temperatur udara maksimal dan minimal sering
berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta
sudah mencapai 37 derajat celcius. Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran
udara seperti CO, NO2r S02, dan debu. Sumber daya alam yang dimiliki bangsa
Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan batubara yang
diperkirakan akan habis pada tahun 2020. Luas hutan Indonsia semakin sempit
akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana
kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin
memyempit dan mengalami pencemaran.
Sumber :
http://iptekdanlingkunganhidup.blogspot.com/
www.gunadarma.ac.id
sap.gunadarma.ac.id
studentsite.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar